Sawah
Sawah adalah lahan usahatani yang secara fisik permukaan tanahnya rata, dibatasi oleh pematang, dapat ditanami padi dan palawija / tanaman pangan lainnya.
Sawah Irigasi
Sawah Irigasi adalah sawah yang sumber air utamanya berasal dari air irigasi.
Sawah Irigasi Teknis
Sawah yang memperoleh pengairan dimana saluran pemberi terpisah dari saluran pembuang agar penyediaan dan pembagian irigasi dapat sepenuhnya diatur dan diukur dengan mudah. Jaringan seperti ini biasanya terdiri dari saluran induk, sekunder dan tersier. Saluran induk, sekunder serta bangunannya dibangun, dikuasai dan dipelihara oleh Pemerintah.
Sawah Irigasi Setengah Teknis
Sawah berpengairan teknis akan tetapi pemerintah hanya menguasai bangunan penyadap untuk dapat mengatur dan mengukur pemasukan air, sedangkan jaringan selanjutnya tidak diukur dan dikuasai pemerintah.
Sawah Irigasi Sederhana
Sawah yang memperoleh pengairan dimana cara pembagian dan pembuangan airnya belum teratur,walaupun pemerintah sudah ikut membangun sebagian dari jaringan tersebut (misalnya biaya membuat bendungannya).
Sawah Tadah Hujan
Sawah tadah hujan adalah sawah yang sumber air utamanya berasal dari curah hujan.
Sawah Sistim Surjan
Sawah sistim surjan adalah sawah yang sumber air utamanya berasal dari air irigasi atau air reklamasi rawa pasang surut dan bukan pasang surut (lebak) dengan sistim tanam padi dan palawija / hortikultura yang ditanam pada tabukan dan guludan.
Sawah Pasang Surut
Sawah yang pengairannya tergantung pada air sungai yang dipengaruhi oleh pasang surutnya air laut.
Sawah Reklamasi Rawa Pasang Surut
Sawah reklamasi rawa pasang surut adalah sawah yang sumber air utamanya berasal dari reklamasi rawa pasang surut.
Sawah Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut (Lebak)
Sawah reklamasi rawa bukan pasang surut (Lebak) adalah sawah yang sumber air utamanya berasal dari reklamasi rawa bukan pasang surut (lebak).
Sawah Lainnya
Seperti lahan sawah lebak, polder, dan rawa-rawa yang ditanami padi atau rembesan dan lain-lain.
Tegalan / Tanah Darat Ringan
Tegalan / Tanah Darat Ringan adalah sebidang tanah yang diusahakan / dimanfaatkan untuk pertanian lahan kering antara lain padi gogo dan palawija.
Tegalan / Tanah Darat Berat
Tegalan / Tanah Darat Berat adalah sebidang tanah yang ditumbuhi / tertutup oleh tumbuhan perdu atau nipah termasuk pohon-pohon / tunggul.
Semak / Alang-alang
Semak / Alang-alang adalah sebidang tanah yang ditumbuhi / tertutup oleh tumbuhan alang-alang, semak belukar, perdu atau nipah termasuk pohon-pohon / tunggul.
Lahan untuk Bangunan dan Halaman Sekitarnya
Lahan yang terdapat di sekitar bangunan dan biasanya diberi pagar atau batas tanpa memperhatikan ditanami atau tidak. Bila lahan sekitar rumah tersebut tidak jelas batas-batasnya dengan kebun/tegal, dimasukkan kedalam lahan kebun/tegal.
Tegal/kebun/ladang/huma
Lahan kering yang ditanami tanaman musiman seperti padi ladang, palawija/hortikultura dan letaknnya terpisah dengan halaman sekitar rumah.
Padang Rumput
Lahan yang dipergunakan untuk pengembalaan ternak.
Tambak
Lahan yang dipergunakan untuk memelihara ikan, udang, atau binatang air lainnya. Letak tambak tidak jauh dari laut dan airnya asin atau payau.
Kolam/Tebat/Empang
Lahan yang dipergunakan untuk pemeliharaan/pembenihan ikan dan lain-lain.
Lahan yang Sementara Tidak Diusahakan
Lahan yang biasanya diusahakan tetapi untuk sementara (lebih dari satu tahun) tidak diusahakan.
Lahan Kritis
Lahan kritis adalah lahan yang sudah tidak produktif lagi kondisinya tidak memungkinkan lagi untuk diusahakan sebagai lahan pertanian, kecuali bila ada upaya rehabilitasi terlebih dahulu.
Lahan Potensial Kritis
Lahan potensial kritis adalah lahan yang masih produktif bila diusahakan untuk pertanian tanaman pangan. Namun demikian bila pengelolaan lahan yang diterapkan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, maka lahan akan rusak dan cenderung menjadi lahan semi kritis atau bahkan lahan kritis.
Jalan Usaha Tani (JUT)
Jalan Usaha Tani adalah suatu prasarana jalan di wilayah lahan usahatani yang berfungsi sebagai sarana transportasi dalam pengangkutan sarana produksi pertanian, hasil panenan dan alat mesin pertanian.
Jalan Koleksi
Jalan Koleksi adalah jalan yang berfungsi untuk lalu lintas pengumpulan hasil menuju ke jalan produksi
Jalan Produksi
Jalan Produksi adalah jalan yang melewati/ memotong jalan koleksi menuju ke pabrik pengolahan hasil perkebunan.
Jalan Setapak
Jalan Setapak, yaitu suatu jalan yang berada diantara pohon karet dalam suatu blok tertentu, yang digunakan oleh pekebun untuk membawa lateks ke tempat pengumpulan. Jalan ini dibuat sejajar dengan jalan produksi.
Kebun Hijauan Makanan Ternak (HMT)
Kebun Hijauan Makanan Ternak adalah merupakan areal atau lahan yang ditanami jenis rumput unggul dan atau kacang-kacangan (Leguminosa) untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dengan dipotong/dipangkas secara periodik dalam interval waktu + 30 hari (cut and carry).
Padang Penggembalaan
Padang Penggembalaan adalah areal atau lahan yang cukup luas dengan ditanami jenis rumput / leguminosa tertentu yang berfungsi sebagai tempat untuk menggembalakan ternak
Pembukaan Lahan / Sawah Baru
Pembukaan Lahan / Sawah Baru adalah suatu usaha penambahan baku lahan pertanian pada berbagai tipologi lahan seperti lahan irigasi, pasang surut dan tadah hujan yang sedapat mungkin terdapat dalam satu hamparan yang memenuhi norma, kriteria, standar teknis dan prosedur yang telah ditetapkan.
Air
Air adalah semua air yang terdapat di atas maupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini air permukaan, air hujan, dan air laut yang dimanfaatkan di darat.
Sumber air
Sumber air adalah tempat / wadah air baik yang terdapat pada, di atas, maupun di bawah permukaan tanah (dalam penjelasan termasuk dalam pengertian; sungai, danau, mata air, aquifer, situ, waduk, rawa dan muara serta dijelaskan sifat wadah air yang kering permanent).
Sumberdaya air
Sumberdaya air adalah air dan daya air yang terkandung didalamnya.
Daya air
Daya air adalah potensi yang terkandung dalam air dan atau sumber air yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan manusia.
Penggunaan sumberdaya air
Penggunaan sumberdaya air adalah pemanfaatan sumber air dan prasarananya sebagai media dan atau materi.
Pengusahaan sumberdaya air
Pengusahaan sumberdaya air adalah upaya pemanfaatan sumberdaya air untuk tujuan komersial.
Penyediaan sumberdaya air
Penyediaan sumberdaya air adalah upaya memenuhi kebutuhan akan air dan daya air untuk memenuhi berbagai keperluan dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.
Konservasi Sumberdaya Air
Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan, keberlanjutan keadaan sifat dan fungsi sumberdaya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup baik pada waktu sekarang maupun pada masa mendatang.
Efisiensi Pemakaian Air
Efisiensi pemakaian air adalah perbandingan antara berat hasil panenan dibagi dengan berat air yang digunakan.
Penatagunaan Sumberdaya Air
Penatagunaan sumberdaya air adalah upaya untuk memerlukan zona pemanfaatan sumber air dan untuk peruntukan air pada sumber air.
Pengembangan Sumberdaya Air
Pengembangan sumberdaya air adalah upaya peningkatan pemanfaatan fungsi sumberdaya air tanpa merusak keseimbangan.
Pengendalian dan penanggulangan daya rusak air
Pengendalian dan penanggulangan daya rusak air adalah upaya untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air yang dapat berupa banjir, lahar panas/dingin, ombak, gelombak pasang dan lain-lain.
Anomali Iklim
Anomali iklim adalah proses terjadinya perubahan iklim yang melebihi rata-rata normalnya dalam jangka waktu panjang.
Banjir
Banjir adalah genangan yang terjadi akibat curah hujan yang tidak sepenuhnya mampu diserap ke dalam tanah serta akibat terhambatnya aliran pada saluran pembuangan baik alami maupun buatan, yang menyebabkan tanaman menjadi layu.
Bendung
Bendung adalah usaha untuk menaikkan tinggi permukaan air, mengarahkan air sungai dengan cara membendung sungai tanpa reservoir. Jumlah dan tinggi permukaan dipengaruhi oleh debit sungai musim hujan dan kemarau.
Bulan basah
Bulan basah adalah bulan dengan curah hujan rata-rata > 100 mm/bulan.
Bulan kering
Bulan kering adalah bulan dengan curah hujan <60 mm/bulan. Bulan lembab curah hujan sebulan antara 60 – 100 mm.
Curah hujan Atas Normal
Curah hujan atas normal adalah jika nilai perbandingan terhadap rata-rata 30 tahun >115 %.
Curah hujan Normal
Curah hujan normal adalah jika nilai perbandingan terhadap rata-rata 30 tahun antara 85 % - 115 %.
Curah hujan Bawah Normal
Curah hujan bawah normal adalah jika nilai perbandingan terhadap rata-rata 30 tahun < 85 %.
Daerah Pengaliran Sungai / Daerah Aliran Sungai (DAS)
DAS adalah suatu kawasan yang dibatasi oleh pemisah topografis yang menampung, menyimpan dan mengalirkan air ke anak sungai dan sungai utama yang bermuara ke sungai atau laut, termasuk dalam hal ini di bawah cekungan air tanah.
Daerah Prakiraan Musim
Daerah prakiraan musim adalah daerah yang pola hujannya memiliki perbedaan yang jelas antara periode musim kemarau dan periode musim hujan. Sampai saat ini di Indonesia terdapat 101 DPM.
Dam Parit
Dam parit adalah bangunan / dam yang ditempatkan pada alur-alur hidrologi alam untuk menekan laju run-off dan menampungnya untuk dimanfaatkan sebagai sumber air irigasi.
Dasarian
Dasarian adalah masa selama 10 (sepuluh) hari.
- Dasarian I : masa dari tanggal 1 – 10.
- Dasarian II : masa dari tanggal 11 – 20.
- Dasarian III : masa dari tanggal 21 – akhir bulan.
El Nino
El Nino adalah gejala penyimpangan iklim global yang ditandai dengan musim kemarau yang panjang di atas rata-rata normal dengan waktu kejadian yang bersiklus acak.
Kekeringan
Kekeringan adalah keadaan dimana kebutuhan air tanaman tidak dapat lagi dipenuhi oleh pasokan air baik dari curah hujan maupun irigasi sehingga menyebabkan tanaman menjadi layu.
La Nina
La Nina adalah gejala penyimpangan iklim global yang ditandai dengan musim hujan dengan curah hujan yang tinggi di atas rata-rata normal yang kejadiannya berulang dan bersiklus acak antara 3 – 7 tahun.
Rata-rata permulaan musim hujan
Rata-rata permulaan musim hujan adalah awal terjadinya musim hujan yang diperhitungkan berdasar data standar musim hujan selama 30 tahun periode 1961-1990.
Rata-rata periode musim hujan
Rata-rata periode musim hujan adalah kurun waktu berlangsungnya musim hujan yang diperhitungkan berdasar data standar musim hujan selama 30 tahun periode 1961-1990.
Irigasi
Irigasi adalah usaha penyedian dan pengaturan air untuk menunjang usaha pertanian.
Irigasi sederhana
Irigasi sederhana adalah irigasi yang keadaan airnya tidak dapat diukur disetiap jenis penyaluran dan pembagian air, biasanya dibangun dan dikelola oleh petani/masyarakat.
Irigasi setengah teknis
Irigasi setengah tekhnis adalah irigasi yang hanya dapat diukur pada saluran primer dan sekunder, biasanya dibangun dan dikelola pemerintah.
Irigasi tadah hujan
Irigasi tadah hujan dalah irigasi yang sumber airnya berasal dari air hujan jatuh langsung di petakan, dilengkapi dengan saluran pembawa dan pembuang di TUT.
Irigasi teknis
Irigasi tekhnis adalah irigasi dengan keadaan airnya dapat diukur di setiap tingkatan penyaluran dan pembagian air, biasanya dibangun dan dikelola pemerintah.
Jaringan irigasi
Jaringan irigasi adalah saluran dan bangunan yang merupakan satu kesatuan dan diperlukan untuk pengaturan air irigasi yang mencakup penyediaan, pengambilan, pembagian.
Jaringan Tersier
Jaringan irigasi tersier adalah jaringan irigasi yang berfungsi sebagai prasarana pelayanan air di dalam petak tersier yang terdiri dari saluran pembawa yang disebut saluran tersier, saluran pembagi yang disebut saluran kuarter dan saluran pembuang, berikut saluran bangunan turutan serta pelengkapnya. Termasuk dalam hal ini jaringan irigasi pompa yang luas areal pelayanan disamakan dengan areal tersier.
Jaringan Utama
Jaringan utama adalah jaringan irigasi yang berada dalam satu system irigasi, mulai dari bangunan utama (bendung/bendungan) saluran induk/primer, saluran sekunder dan bangunan sadap serta bangunan pelengkapnya.
Petani Pemakai Air
Petani pemakai air adalah semua petani yang mendapat nikmat dan manfaat secara langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang meliputi pemilik sawah, pemilik penggarap sawah, penggarap / penyakap, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi / reklamasi rawa dan pemakai air irigasi lainnya.
Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
P3A adalah istilah umum untuk kelembagaan pengelola irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang menjadi wadah petani pemakai air dalam suatu daerah pelayanan irigasi termasuk irigasi pompa atau reklamasi rawa yang dibentuk secara demokratis.
Pengelolaan Irigasi
Pengelolaan irigasi adalah segala usaha pendayagunaan air irigasi yang meliputi operasi, pemeliharaan jaringan, pembangunan, rehabilitasi, termasuk perencanaan, pemungutan dan pendayagunaan iuran pengelolaan irigasi.
Forum Koordinasi Pengelolaan Irigasi (FKPI)
FKPI adalah wadah koordinasi dari dan antar Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air, Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air dengan pemerintah daerah dan atau lembaga institusi terkait di daerah irigasi lainnya yang dibentuk atas dasar kebutuhan dan kepentingan bersama.
Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air
Gabungan perkumpulan petani pemakai air adalah istilah umum untuk wadah kelembagaan dari sejumlah Perkumpulan Petani Pemakai Air yang memanfaatkan fasilitas irigasi yang bersepakat bekerjasa dalam pengelolaan suatu daerah pelayanan irigasi.
Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
adalah upaya untuk memfasilitasi Perkumpulan Petani Pemakai Air untuk mengembangkan kemampuan sendiri di bidang teknis, keuangan, manajemen administrasi dan organisasi secara mantap dapat mengelola daerah irigasi/ reklamasi rawa secara mandiri dan berkelanjutan dalam proses yang dinamis dan bertanggung jawab.
Komisi Irigasi
Komisi irigasi adalah wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah Kabupaten/Kota, Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air,
Daerah Irigasi
Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi (bisa disingkat dengan D I.)
Penyerahan Pengelolaan Irigasi
Penyerahan Pengelolaan Irigasi adalah penyerahan wewenang dan tanggung jawab pengelolaan jaringan irigasi dari Pemerintah kabupaten/Kota kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air tanpa dibatasi areal pelayanan yang akan diserahkan.
Rehabilitasi dan peningkatan irigasi yang sifatnya ringan
adalah kegiatan yang masih dapat ditangani oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air, Gabungan perkumpulan Petani Pemakai Air, Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air tidak mengganggu keamanan bangunan, tidak merubah fungsi bangunan dan tidak merubah system.
Operasional dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi
adalah kegiatan pengelolaan air dan jaringan irigasi meliputi kegiatan penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, pembuangan termasuk pemeliharaan jaringan secara tepat guna dan berhasil guna.
Panitia Pelaksana Tata Pengaturan Air
adalah wadah koordinasi yang anggotanya dari berbagai wakil instansi dan “stake holder” yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya air pada tingkat wilayah sungai/kabupaten/kota.
Panitia Tata Pengaturan Air
adalah wadah koordinasi yang anggotanya dari berbagai wakil instansi dan “Stake holder” yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya air pada tingkat propinsi.
Partisipatif
Adalah peran serta petani dan pemerintah atas prinsip kesetaraan dalam setiap tahapan kegiatan sejak perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta pemanfaatan hasil termasuk pembiayaan.
Profil Sosial Ekonomi Teknis
adalah gambaran keadaan social ekonomi, teknis dan kelembagaan yang dijumpai disaat daerah irigasi pada kurun waktu tertentu.
Reklamasi Rawa
adalah upaya untuk meningkatkan funsi dan pemanfaatan rawa untuk kepentingan masyarakat luas.
Rorak
adalah Lubang-lubang di permukaan tanah yang dibuat memanjang untuk menahan, menampung dan menyerap aliran permukaan (run-off).
Saluran sekunder
adalah saluran pembawa air irigasi yang mengambil air dari bangunan bagi di saluran primer yang berada dalam jaringan irigasi.
Terasering
adalah bangunan konservasi tanah dan air yang dibuat sejajar garis kontour yang dilengkapi saluran pembuangan air (SPA), rorak dan tanaman penguat teras yang berfungsi sebagai pengendali erosi.
Wilayah sungai
adalah suatu wilayah pengelolaan sumberdaya air dalam satu atau lebih Daerah Pengairan Sungai (DPS), untuk pulau kecil yang luasnya kurang dari 2.00 km2, seluruh pulau ditetapkan sebagai satu wilayah sungai.
Embung
Embung adalah bangunan yang dibuat berdasarkan norma, kriteria dan standar teknis yang telah ditetapkan serta berfungsi sebagai tempat penampungan dan penyimpanan air hujan / run off pada waktu musim hujan, yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, namun dalam keadaan tertentu dapat pula digunakan untuk kepentingan lain seperti : air minum, ternak dan sebagainya.
Chek Dam / Dam Pengendali
Chek Dam / Dam Pengendali adalah bangunan pengawetan tanah dan air berupa bendungan kecil dengan konstruksi urugan tanah dan batu / beton, dibuat pada alur curam atau sungai kecil yang berfungsi sebagai pengendali sedimen atau penampung air.
Luas Baku Irigasi
Luas Baku Irigasi adalah areal bersih suatu daerah irigasi yang berdasarkan perencanaan teknis dapat dijadikan areal persawahan (tidak termasuk didalamnya lahan-lahan yang berupa kebun produktif, jalan, kampung, pemukiman, halaman, bukit dan sebagainya).
Areal Potensial Irigasi
Areal Potensial Irigasi adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diairi sesuai dengan kemampuan jaringan utama (primer dan sekunder) yang telah diselesaikan / pernah diselesaikan.
Areal Belum Potensial Irigasi
Areal Belum Potensial Irigasi adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diairi sesuai dengan kemampuan jaringan utama (primer dan sekunder) yang sedang dalam tahap pembangunan atau belum dibangun tetapi desainnya sudah ada.
Areal Potensial Irigasi yang Petak Tersiernya Sudah Dikembangkan (PTSD)
Areal Potensial Irigasi yang Petak Tersiernya Sudah Dikembangkan (PTSD) adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diairi sesuai dengan kemampuan jaringan utama (primer dan sekunder) serta jaringan petak tersiernya telah diselesaikan / pernah diselesaikan.
Areal Potensial Irigasi yang Petak Tersiernya Belum Dikembangkan (PTBD)
Areal Potensial Irigasi yang Petak Tersiernya Belum Dikembangkan (PTBD) adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diairi sesuai dengan kemampuan jaringan utama (primer dan sekunder) yang pernah / telah diselesaikan tetapi jaringan petak tersiernya belum / sedang dibangun.
Jaringan Irigasi Sudah Memadai Pada Daerah Irigasi Desa
Jaringan Irigasi Sudah Memadai Pada Daerah Irigasi Desa adalah jaringan irigasi yang telah / pernah diselesaikan dan mampu memberikan air sampai ke petak sawah.
Jaringan Irigasi Belum Memadai Pada Daerah Irigasi Desa
Jaringan Irigasi Belum Memadai Pada Daerah Irigasi Desa adalah jaringan irigasi yang sedang / belum dibangun tetapi diperkirakan mampu memberikan air sampai ke petak sawah.
Luas Baku Daerah Reklamasi Rawa Pasang Surut
Luas Baku Daerah Reklamasi Rawa Pasang Surut adalah areal bersih dari suatu daerah pengembangan reklamasi rawa pasang surut yang berdasarkan perencanaan teknis dapat dijadikan sawah (tidak termasuk didalamnya lahan-lahan pemukiman, bukit dan lain-lain).
Areal Potensial Reklamasi Rawa Pasang Surut pada Drainase yang Petak Tersiernya Sudah Dikembangkan
Areal Potensial Reklamasi Rawa Pasang Surut pada Drainase yang Petak Tersiernya Sudah Dikembangkan adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diatur airnya sesuai dengan kemampuan reklamasi jaringan utama (primer dan sekunder) serta drainase tersiernya telah / pernah diselesaikan.
Areal Potensial Reklamasi Rawa Pasang Surut pada Drainase yang Petak Tersiernya Belum Dikembangkan
Areal Potensial Reklamasi Rawa Pasang Surut pada Drainase yang Petak Tersiernya Belum Dikembangkan adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diatur airnya sesuai dengan kemampuan reklamasi jaringan utama (primer dan sekunder) yang telah / pernah diselesaikan, tetapi drainase tersiernya belum / sedang dibangun (desain tersiernya sudah ada).
Luas Baku Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut (Lebak)
Luas Baku Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut (Lebak) adalah areal bersihdari suatu daerah pengembangan reklamasi rawa bukan pasang surut yang berdasarkan perencanaan teknis bukan dijadikan areal persawahan (tidak termasuk didalamnya lahan-lahan pemukiman, jalan, bukit dan lain-lain).
Areal Potensial Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut Pada Drainase yang Petak Tersier Sudah Dikembangkan (PTSD)
Areal Potensial Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut Pada Drainase yang Petak Tersier Sudah Dikembangkan (PTSD) adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diatur airnya sesuai dengan kemampuan reklamasi jaringan utama (primer dan sekunder) serta drainase tersiernya telah / pernah diselesaikan.
Areal Potensial Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut Pada Drainase yang Petak Tersier Belum Dikembangkan (PTBD)
Areal Potensial Reklamasi Rawa Bukan Pasang Surut Pada Drainase yang Petak Tersier Belum Dikembangkan (PTBD) adalah areal yang berdasarkan perencanaan teknis dapat diatur airnya sesuai dengan kemampuan reklamasi jaringan utama (primer dan sekunder) yang telah / pernah diselesaikan, tetapi drainase tersiernya belum / sedang dibangun (desain tersiernya sudah ada).