BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah penduduk yang banyak. Dapat dilihat dari hasil sensus penduduk yang semmakin tahun semakin meningkat. Dalam pengetahuan tentang kependudukan dikenal sebagai istilah karakteristik penduduk yang berpengaruh penting terhadap proses demografi dan tingkah laku sosial ekonomi penduduk.
Dibandingkan dengan negara-negara yang sedang berkembang lainnya, Indonesia menempati urutan ketiga dalam jumlah penduduk setelah Cina dan India. Indonesia merupakan negara yang sedang membangun dengan disertai masalah kependudukan yang sangat serius, yaitu jumlah penduduk yang sangat besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang relatif tinggi dan persebaran penduduk yang tidak merata. Jumlah penduduk bukan hanya merupakan modal, tetapi juga merupakan beban dalam pembangunan.
Pertumbuhan penduduk yang meningkat berkaitan dengan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Pengetahuan tentang aspek-aspek dan komponen demografi seperti fertilitas, mortalitas, morbiditas, migrasi, ketenagakerjaan, perkawinan dan aspek keluarga dan rumah tangga akan membantu para penentu kebijakan dan perencana program untuk dapat mengembangkan program pembangunan kependudukan dan peningkatan kesejahteraan yang tepat pada sasaran.
Masalah utama yang dihadapi di bidang kependudukan di Indonesia adalah masih tingginya pertumbuhan penduduk dan kurang seimbangnya penyebaran dan struktur umur penduduk. Progran kependudukan dan keluarga berencana bertujuan turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat melalui usaha-usaha perencanaan dan pengendalian penduduk. Dengan demikian diharapkan tercapai keseimbangan yang baik antara jumlah dan kecepatan pertambahan penduduk dengan perkembangan produksi dan jasa.
2. RUMUSAN MASALAH
Dalam hal ini, demografi menitik beratkan perhatiannya terhadap hal utama yang dapat diamati, yaitu :
a. Pengertian penduduk
b. Dinamika kependudukan
c. Faktor-faktor demografik yang mempengaruhi laju pertumbuhan penduduk
d. Transisi demografik
e. Masalah kependudukan di Indonesia
3. TUJUAN
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk meenuhi tugas mata kuliah Kependudukan dan KB pada jurusan DIII kebidanan semester IV.
4. MANFAAT
Manfaat dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui Konsep Kependudukan Indonesia.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
1. PENGERTIAN PENDUDUK
Penduduk adalah mereka yang berada di dalam dan bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah negara (menetap), lahir secara turun temurun dan besar di negara tersebut.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua, yaitu :
1) Orang yang tinggal di daerah tersebut
2) Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lainorang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di Negara tersebut, misalnya bukti kewarganegaraan.
Ilmu yang mempelajari tentang masalah kependudukan adalah demografi. Istilah demografi pertama kali dikemukakan oleh Achille Guillard. John Graunt adalah seorang pedagang di London yang mnganalisis data kelahiran dan kematian, migrasi dan perkawinan yang berkaitan dalam proses pertubuhan penduduk. Sehingga John Graunt dianggap sebagai bapak Demografi.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu demografi. Berbagai aspek perilaku manusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial. Kependudukan atau demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan manusia. Meliputi di dalamnya ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi serta penuaan. Analisis kependudukan dapat merujuk masyarakat secara keseluruhan atau kelompok tertentu yang didasarkan kriteria seperti pendidikan, kewarganegaraan, agama, atau etnisitas tertentu.
2. DINAMIKA KEPENDUDUKAN
Dinamika kependudukan adalah perubahan penduduk. Perubahan tersebut selalu terjadi dan dalam Undang-Undang No. 10 tahun 1992 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera disebut sebagai perkembangan kependudukan. Perkembangan kependudukan terjadi akibat adanya perubahan yang terjadi maupun karena perilaku yang terkait dengan upaya memenuhi kebutuhannya. Perubahan alami tersebut adalah karena kematian dan kelahiran. Sedangkan yang terkait dengan upaya pemenuhan kebutuhan adalah migrasi atau perpindahan tempat tinggal.
Setiap perubahan yang diakibatkan salah satu faktor perubahan penduduk tersebut akan berdampak pada keseluruhan, misalnya jumlah menurut umur penduduk dan jenis kelamin penduduk. Yang diperlukan dalam pengukuran dinamika kependudukan adalah :
a. Indikator
Indikator diperlukan untuk mengetahui dan mempelajari dengan tepat berbagai keadaan atau perubahan yang terjadi pada penduduk disuatu negara. Indikator dalam demografi terdiri dari beberapa hal, yaitu :
· Jumlah penduduk
· Komposisi penduduk menurut jenis kelamin, umur, susku bangsa, pendidikan, agama, pekerjaan dan lain-lain.
· Proses demografi yang mempengaruhi jumlah dan komposisi penduduk.
b. Parameter
Ukuran atau satuan yang memberikan penilaian kuantitatif. Dikenal 2 macam pengukuran, yaitu :
· Angka absolut
· Angka relatif
Dinamika kependudukan menjelaskan bahwa disamping jumlah absolutnya yang tetap tinggi, persoalan kependudukan di Indonesiameliputi persebaran serta kualitas penduduk dipandang dari sudut sumber daya manusiasecara keseluruhan.
Manfaat dari memahami dinamika penduduk adalah :
1) Mengetahui jumlah penduduk pada suatu waktu dan wilayah tertentu
2) Memahami perkembangan dari keadaan dahulu, sekarang dan perkiraan yang akan datang.
3) Mempelajari hubungan sebab akibat keadaan penduduk dengan aspek kehidupan lain misalnya ekonomi, pendidikan, sosial, kesehatan dan lain-lain.
4) Merancang antisipasi menghadapi perkembangan kependudukan yang terjadi baik hal yang menguntungkan maupun merugikan.
3. FAKTOR-FAKTOR DEMOGRAFIK YANG MEMPENGARUHI LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
1) ANGKA KELAHIRAN ( FERTILITAS )
Fertilitas dalam pengertian demografi adalah kemampuan seorang wanita secara riil untuk melahirkan yang diwujudkan dalam jumlah bayi yang senyatanya dilahirkan.t tinggi rendahnya kelahiran erat hubungannya dan tergantung pada struktur umur, banyaknya kelahiran, banyaknya perkawinan, penggunaan alat kontrasepsi, aborsi, tingkat pendidikan, status pekerjaan, serta pembangunan.
Beberapa fertilitas yang sering digunakan adalah:
1. Angka kelahiran kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran kasar adalah angka yang mrnunjukkan jumlah kelahiran pertahun di satu tempat per seribu penduduk.
CBR dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
CBR = L /P x 1.000
Keterangan:
· CBR = Crude birth Rate ( angka kelahiran kasar )
· L = jumlah kelahiran selama 1 tahun
· P = jumlah penduduk pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kelahiran kasar (CBR) dibedakan menjadi tiga macam.
· Cbr <20, termasuk kriteria rendah
· Cbr antara 20-30, termasuk kriteria sedang
· Cbr >30, termasuk kriteria tinggi
2. Angka kelahiran khusus (Age Specific Birth Rate / ASBR)
Angka kelahiran khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran bayi setiap 1.000 penduduk wanita pada kelompok umur tertentu. Asbr dapat dihitung dengan rumus berikut ini.
ASBR = Li / Pi x 1.000
Keterangan :
· ASBR = angka kelahiran khusus
· Li = jumlah kelahiran dari wanita pada kelompok umur tertentu
· Pi = jumlah penduduk wanita umur tertentu pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
3. Angka kelahiran umum (General fertility Rate / GFR)
Angka kalahiran umum yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran setian 1.000wanita yang berusia 15-49 tahun dalam satu tahun. GFR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
GFR = L / W(15-49) x 1.000
Keterangan :
· GFR = angka kelahiran umum
· L = jumlah kelahiran selama satu tahun
· W(15-49) = jumlah penduduk wanita umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta besar kecilnya angka kelahiran (natalitas) dipengaruhi oleh beberapa faktor
Berikut ini faktor pendorong dan faktor penghambat kelahiran.
a. Faktor pendorong kelahiran (pronatalitas)
1) Anggapan bahwa banyak anak banyak rezeki
2) Sifat alami manusia yang ingin malanjutkan keturunan
3) Pernikahan usia dini(usia muda)
4) Adanya anggapan bahwa anak laki-laki lebih tinggi nilainya, jika dibandingkan dengan anak perempuan, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak laki-laki akan berusaha untuk mempunyai anak laki-laki
5) Adanya penilaian yang tinggi terhadap anak, sehingga bagi keluarga yang belum memiliki anak akan berupaya bagaimana supaya mamiliki anak
b. Faktor penghambat kelahiran (antinatalitas)
1) Adanya program keluarga berencana (KB)
2) Kemajuan di bidang iptek dan obat-obatan
3) Adanya peraturan pemerintah tentang pembatasan tunjangan anak bagi PNS
4) Adanya UU perkawinan yang membatasi usia pernikahan
5) Penundaan usia pernikahan karena alasan ekonomi, pendidikan dan karier
6) Adanya perasaan malu bila memiliki banyak anak
2) ANGKA KEMATIAN ( MORTALITAS )
Angka kematian dibedakan menjadi tiga macam yaitu angka kematian kasar, angka kematian khusus, dan angka kematian bayi.
1. Angka kematian kasar ( Crude Death Rate / CDR )
Angka kematian kasar yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun. CBR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
CDR = M /P x 1.000
Keterangan :
· CDR = angka kematian kasar
· M = jumlah kematian selama satu tahun
· P = jumlah penduduk pertengahan tahun
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam:
· CDR <10, termasuk kriteria rendah
· CDR antara 10-20, termasuk kriteria sedang
· CDR >20, termasuk kriteria tinggi
2. Angka kematian khusus ( Age Specific Death Rate / ASDR )
Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun. ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
ASDR = Mi / Pi x 1.000
Keterangan :
· ASDR = angka kematian khusus
· Mi = jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
· Pi = jumlah penduduk pada kelompok tertentu
· 1.000 = konstanta
3. Angka kematian bayi ( Infant Mortality Rate / IMR )
Angka kematian bayi yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi (anak yang umurnya di bawah satu tahun ) setiap 1.000 kelahiranbayi hidup dalam satu tahun. IMR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
IMR = (Db / Pb ) x 1000
Keterangan :
· IMR = angka kematian bayi
· Db = jumlah kematian bayi sebelum umur satu tahun
· Pb = jumlah kelahiran hidup dalam waktu yang sama
· 1.000 = konstanta
Kriteria angka kematian bayi dibedakan menjadi berikut ini:
· IMR <35, termasuk kriteria rendah
· IMR antara 35-75, termasuk kriteria sedang
· IMS antara 75-125, termasuk kriteria tinggi
· IMR >125, termasuk kriteria sangat tinggi
Tinggi rendahnya angka kematian penduduk dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat
a. Faktor pendorong kematian ( promortalitas )
1) Adanya wabah penyakit seperti demam berdarah, flu burung dan sebagainya
2) Adanya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, banjir, dan sebagainya
3) Kesehatan serta pemenuhan gizi penduduk yang rendah
4) Adanya peperangan , kecelakaan, dan sebagainya
5) Tingkat pencermaran yang tinggi sehingga lingkungan tidak sehat
b. Faktor penghambat kematian ( antimortalitas )
1) Tingkat kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat yang sudah baik
2) Negara dalam keadaan aman dan tidak terjadi peperangan
3) Adanya kemajuan iptek di bidang kedokteran sehingga berbagai mecam penyakit dapat diobati
4) Adanya pemahaman agama yang kuat oleh masyarakat sehingga tidak melakukantindakan bunuh diri atau membunuh orang lain, karena ajaran agama melarang hal tersebut
3) MIGRASI
Migrasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi angka pertumbuhan penduduk. Migrasi adalah perpindahan penduduk. Orang dikatakan teleh melakukan migrasi apabila orang tersebut telah melewati batas administrasi wilayah lain.
Jenis-jenis migrasi:
a. Transmigrasi (perpindahan dari satu daerah(pulau) untuk menetap ke daerah lain di dalam wilayah Republik Indonesia)
b. Urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota besar )
c. Emigrasi (perpindahan penduduk dari dalam negeri kemudian menetap di luar negeri )
d. Imigrasi (perpindahan penduduk dari luar negeri kemudian menetap di dalam negeri )
e. Re-emigrasi ( kembali ke tempat asal )
1. Migrasi keluar adalah keluarnya penduduk dari suatu wilayah menuju wilayah lain dan bertujuan untuk menetap di wilayah yang di datangi
2. Migrasi masuk adalah masuknya penduduk dari wilayah lain ke suatu wilayah dengan tujuan menetap di wilayah tujuan.
Migrasi keluar adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah asalnya , sedangkan migrasi masuk adalah orang yang melakukan migrasi ditinjau dari daerah tujuannya.
Migran menurut dimensi waktu adalah orang yang berpindah ke tempat lain dengan tujuan untuk menetap dalam waktu 6 bulan atau lebih. Terdapat beberapa kriteria migran diantaranya:
a. Migran seumur hidup ( life time migrant )
b. Migrant risen (recent migrant )
c. Migran total (total migrant )
1. Rasio ketergantungan
Rasio ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni rasio ketergantungan muda dan rasio ketergantungan tua.
Rasio ketergantungan merupakan indikator demografi yang sangat penting. Semakin tingginya presentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus di tanggung penduduk yang produkteif dan tidak produktif lagi. Sedangkan presentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang di tanggung penduduk yang produktif dan tidak produktif lagi.
Ratio ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif(65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
RKtotal = P(0-14) : P(65+) / P(15-64) x 100
RKmuda = P(0-14) / P(15-64) x 100
RKtua = P(65+) / P(15-64) x 100
Keterangan :
· RKtotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
· RKmuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
· RKtua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
· P(0-14) = jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
· P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
· P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64)
2. Angka Perkawinan Umum
Angka perkawinan umum (APU) menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas pada pertengahan tahun untuk satu tahun tertentu.
Konsep perkawinan lebih difokuskan kepada keadaan dimana seorang laki-laki dan seorang perempuan hidup bersama dalam kurun waktu yang lama. Dalam hal ini hidup bersama dapat dikukuhkan dengan perkawinan yang syah sesuai dengan UU atau peraturan hukum yang ada (Perkawinan de jure) ataupun tanda pengesahan perkawinan (de jure). Tetapi untuk keperluanstudi demografi, badan pusat statistik mendefisinikan seseorang berstatus kawin apabila mereka terikat dalam perkawinan pada saat pencacahan baik yang tinggal bersama maupun terpisah yang menikah secara syah maupun yang hidup bersama yang oleh masyarakat disekelilingnya dianggap syah sebagai suami istri (BPS,200). Indikator perkawinan berguna bagi penentu kebujakan dan pelaksanaan program kependudukan terutama dalam pengembangan program-program peningkatan kualitas keluarga dan perencanaan keluarga.
3. Pengaruh Program KB
Berikut ini dalah beberapa istilah yang digunakan dalam analisa keluarga berencana (KB) beserta definisinya.
a. Pasangan usia subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berusia 15-49 tahun
b. Pemakai alat atau cara KB adalah seseorang yang sedang atau pernah memakai alat atau cara KB
c. Pernah memakai alat atau cara KB (ever user) adalah seseorang yang pernah memakai alat atau cara KB
d. Pemakai alat atau cara KB aktif (current user) adalah seseorang yang sedang memakai alat atau cara KB
e. Alat atau cara KB adalah alat atau cara yang digunakan untuk mengatur kelahiran
Kebutuhan KB yang tidak di[penuhi (unment need) adalah presentase perempuan usia subur yang tidak ingin mempunyai anak lagi, atau ingin menunda kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat atau cara KB
4. TRANSISI DEMOGRAFI
Transisi demografi adalah perubahan terhadap fertilitas dan mortalitas yang besar. Perubahan atau transisi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Pada gambar diatas terlihat transisi penduduk ada posisi stabil pada tingkat kelahiran tinggi, menjadi turun ke stabil pada kelahiran dan kematian rendah.
A. Pada keadaan I
Tingkat kelahiran dan kematian tinggi antara 40 sampai 50. Keadaan masih alami tingkat kelahiran tinggi/tidak terkendali dan tingkat ekonomi yang rendah, sehingga kesehatan dan gizi lingkungan kurang mendukung. Akibatnya kelaparan dan kejadian penyakit tinggi sehingga tingkat kematian pun tinggi (kondisi pra intervensi/pembangunan).
B. Pada keadaan II
Angka kematian turun lebih dahulu akibat peningkatan pembangunan dan tegnologi, misalnya dibidang kesehatan, lingkungan, perumahan dan lain-lain. Kondisi ekonomi makin membaik akibat pembangunan dan pendapatan penduduk meningkat sehingga kesehatan semakin baik. Akibatnya tingkat kelahiran tetap tinggi (makin sehat) tetapi angka kematian menurun (akibat kesehatan dan lain-lain). Pada kondisi ini akan terasa tingginya laju pertumbuhan penduduk alami, seperti dialami Indonesia pada periode tahun 1970 sampai 1980 dengan angka pertumbuhan 2,32 % per tahun.
C. Pada keadaan III
Terjadi perubahan akibat pembangunan dan juga upaya pengendalian penduduk, maka sikap terhadap fertilitas berubah menjadi cenderung punya anak sedikit, maka turunnya tingkat kematian juga diikuti turunnya tingkat kelahiran sehingga pertumbuhan penduduk menjadi tidak tinggi lagi. Keadaan tersebut dapat dilihat pada pertumbuhan penduduk Indonesia periode 1980 sampai 1990 yang turun menjadi 1,85 %.
D. Pada keadaan IV
Bila penurunan tingkat kelahiran dan kematian berlangsung terus menerus, maka akan mengakibatkan pertumbuhan yang stabil pada tingkat yang rendah Indonesia sedang menuju/mengharap tercapainya kondisi lain yaitu penduduk bertambah sangat rendah atau tanpa pertumbuhan. Demikian lah gambaran transisi demografi yang dapat dipercepat dengan peningkatan pembangunan terutama bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kb.
Menurut blacker (1947) ada 5 phase dalam teori transisi demografi, dimana khususnya phase 2 dan 3 adalah phase transisi.
Tahap-tahap dalam transisi demografi
1. Tahap stasioner tinggi
Tingkat kelahiran : tinggi
Tingkat kematian : tinggi
Pertumbuhan alami : nol/sangat rendah
Contoh : eropa abad 14
2. Tahap awal perkembangan
Tingkat kelahiran : tinggi (ada budaya pro natalis)
Tingkat kematian : lambat menurun
Pertumbuhan alami : lambat
Contoh : india sebelim PD II
3. Tahap akhir perkembangan
Tingkat kelahiran : menurun
Tingkat kematian : menurun lebih cepat dari tingkat kelahiran
Pertumbuhan alami : cepat
Contoh : australia, selandia baru tahun ‘30an
4. Tahap stasioner rendah
Tingkat kelahiran : rendah
Tingkat kematian : rendah
Pertumbuhan alami : nol/sangat rendah
Contoh : perancis sebelum PD II
5. Tahap menurun
Tingkat kelahiran : rendah
Tingkat kematian : lebih tinggi dari tingkat kelahiran
Pertumbuhan alami : negatif
Contoh : jerman timur dan barat tahun ‘75
Ada beberapa masalah dalam mengaplikasikan teori transisi demografi bagi negara-negara berkembang. Bila di eropa, penurunan mortalitas lebih dikarenakan pembangunan sosio ekonomi, namun penurunan mortalitas dan fertilitas di negara-negara berkembang lebih karena pengaruh faktor-faktor lain seperti : peningkatan pemakaian kontrasepsi, peningkatan perhatian pemerintah, modernisasi, pembangunan dll.
5. MASALAH KEPENDUDUKAN DI INDONESIA
Kependudukan indonesia akhir-akhir ini mengalami peningkatan yang cukup drastis dan dari tahun ke tahun tidak selalu menunjukan trend peningkatan secara global di seluruh indonesia. Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita simpulkan yaitu:
a. Jumlah penduduk besar
b. Pertumbuhan penduduk cepat.
c. Persebaran penduduk tidak merata.
d. Kualitas penduduk rendah.
e. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 3 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
- Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
- Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Cara mengatasi :
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif, rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang adil, makmur, merata dan berkualitas. Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan 20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera. Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu, syarat minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam artian sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan keluarga tersebut dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa seorang wanita melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang perempuan melangsungkan perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus digelorakan kepada penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul dapat merencanakan berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat dari sisi apa pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk memiliki anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa depan
Bila anak dinilai sebagai investasi masa depan tempat di mana anak akan dijadikan tempat berlindung pada saat pasangan memasuki hari tua, biasanya ada kecenderungan pasangan suami istri untuk mempunyai anak banyak. Sering terlontar dari ucapan seorang ibu pada anakanya “nak, kalau sudah tua aku tinggal keliling ke rumah anak, satu bulan di kamu, satu bulan di adikmu satu bulan di kakakmu dan seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan bahwa anak dijadikan sebagai investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat perempuan berusia 20-30 tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak sesuai dengan program yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit Pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain : 1). resiko melahirkan dua anak saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan anak lebih dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya kematian perinatal (bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan pada usia antara 20 sampai 30 tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali, dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki, 1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun 1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan suami istri diupayakan untuk mempunyai anak 2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran anak yang satu dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau makin tua usia ibu, maka makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang ibu telah melahirkan lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan anaknya makin besar pada setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko tertinggi ada pada kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef dkk., ini didukung oleh temuanUnited Stated Agency for International Development (USAID) yang menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai jarak kelahiran kurang dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan yang berjarak dua sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang untuk dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan
Untuk kepentingan perencanaan program pembangunan data merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi kependudukan, artinya melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk) kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk melaporkan persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui pemberian penghargaan kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini mulai banyak yang bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser menjadi pola hidup yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut diperparah dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya hidup serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang dilanggar. Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Malalui pendidikan yang diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota keluarganya diharapkan SDM Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat bersaing baik secara regional maupun internasional. Saat ini keprihatinan melanda bangsa Indonesia. Penilaian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah menempatkan SDM Indonesia berada pada urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan yang layak kepada anggota keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni. Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup keluarga di Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab Permasalahan Kependudukan Akibat Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada program KB menyebabkan permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas penduduk Indonesia tetap rendah.
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya masalah kependudukan ini adalah masalah yang penting karena sebenarnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama.
Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu sudah ada pergerakan yang sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang yang menentang program KB dan kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih tidak mau melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu jumlah penduduk Indonesia masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan bumi kita semakin sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah lahan ini pun semakin hari semakin berkurang karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai ada pertempuran antar negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang terjadi pada suku-suku primitif, tetapi persaingan antar individu untuk memperebutkan sumber makanan yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Masalah kependudukan adalah masalah yang paling penting dalam pembangunan suatu negara karena dapat menghambat pembangunan nasional yang sedang dialksanakan. Dengan persebaran penduduk yang lebih merata dimaksudkan untuk membantu mengurangi berbagai beban sosial, ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan akibat tekanan kepadatan penduduk yang semakin meningkat. Di samping itu persebaran penduduk yang lebih merata juga dimaksudkan untuk membuka dan mengembangkan wilayah baru guna memperluas lapangan kerja dan memanfaatkan sember daya alam sehingga berhasil guna. Jumlah penduduk yang lebih sedikit akan mempermudah pemerintah untuk meningkatkan derajat hdup, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dengan demikian hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik di wilayah yang baru.
DAFTAR PUSTAKA
Biran Afandi, Kontrasepsi, Keluarga Berencana, Ilmu Kebidanan, Jakarta, Yayasan Bina Pustaka, Sarwono Prawiroharjo, 1991
BKKBN, Gerakan keluarga Berencana Nasional, Jakarta, 1998
BKKBN, Kependudukan KB dan KIA, Bandung Balai Litbang, 1999
http://warnawarnidina.blogspot.com/2010/10/kependudukan-dan-mobilitas-sosial.html [diakses 21 MARET 2011].
http://bahankuliahkesehatan.blogspot.com/2011/04/makalah-konsep-kependudukan-di.html