BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya manusia adalah sebagai makhluk individu yang unik, berbeda antara yang satu dengan lainnya. Secara individu juga, manusia ingin memenuhi kebutuhannya masing-masing, ingin merealisasikan diri atau ingin dan mampu mengembangkan potensi-potensinya masing-masing. Hal ini merupakan gambaran bahwa setiap individu akan berusaha untuk menemukan jati dirinya masing-masing, tidak ada manusia yang ingin menjadi orang lain sehingga dia akan selalu sadar akan keindividualitasannya.
Adapun hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial adalah bahwa dalam mengembangkan potensi-potesinya ini tidak akan terjadi secara alamiah dengan sendirinya, tetapi membutuhkan bantuan dan bimbingan manusia lain. Selain itu, dalam kenyataannya, tidak ada manusia yang mampu hidup tanpa adanya bantuan orang lain. Hal ini menunjukan bahwa manusia hidup saling ketergantungan dan saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya.
Dari kedua hal diatas, manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial memiliki fungsi masing-masing dalam menjalankan peranannya dalam kehidupan. Sebagai makhluk individu manusia merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau masyarakat dan sebaliknya sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Dalam menjalankan peranannya masing-masing dari kedua hal tersebut secara seimbang, maka setiap individu harus mengetahui dari peranannya masing-masing tersebut. Untuk itu, perlu kiranya penulis menulis sebuah makalah yang mengemukakan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Semoga dengan adanya makalah ini dapat menginspirasi pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa yang dimaksud dengan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial?
2. Bagaimana interaksi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial ?
3. Bagaimana perbedaan antara masyarakat dan komunitas?
4. Bagaimana dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial?
1.3 Tujuan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1. Hakikat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
2. Interkasi sosial dan sosialisasi dalam kehidupan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.
3. Masyarakat dan komunitas.
4. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan
a. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang sama persis. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
b. Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud dengan Istilah sosial adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya. Pada perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi “sosialisi” untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
2.2. Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai Makhluk individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
. a. Interaksi Sosial.
Manusia dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan dengan manusia lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
Menurut Gillin dan Gillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksi sosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabat tangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasuk interaksi sosial.
Faktor yang pertama adalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang keempat yaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
b. Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:
§ Kerjasama (cooperation),
§ Persaingan (competition), dan
§ Pertentangan (conflict).
Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu Persaingan (competition), Kontravnersi (contravention), dan Pertentangan (conflict).
1. Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
Ø Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
Ø Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
Ø Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
Ø Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan.
Ø Compromise adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut.
Ø Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri.
Ø Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
Ø Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama.
Ø Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
Ø Stelemate adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
Ø Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
2. Bentuk Interaksi Disosiatif
1. Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
2. Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3. Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
c. Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita.
d. Bentuk dan Pola Sosialisasi
§ Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
§ Pola sosialisasi
Pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan proses represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dan lain sebagainya.
2.3. Masyarakat dan Komunitas
Dalam kehidupan sebagai makluk individu dan sosial, manusia selalu berhubungan dan tidak dapat lepas dengan masyarakat dan komunitas. Sering kali penggunaan kedua istilah tersebut tertukar dalam penggunaannya, padahal pada hakikatnya kedua istilah tersebut tidaklah sama. Terdapat perbedaan mendasar antara kedua konsep tersebut, dan untuk mengetahui lebih lanjut, berikut akan penulis sajikan beberapa devinisi masyarakat dan komunitas menurut para ahli sebagai berikut.
a. Masyarakat
Krech, Crutchfield, dan Ballachey (Effendi,2010:59) mengemukakan devinisi masyarakat sebagai ”a society is that it is an organized collectivity of interacting people whose actives become centered around a set of common goals, and who tend to share common beliefs, attitudes, and of action.” Dari devinisi tersebut dapat ditarik kesimpulan unsur-unsur yanga ada dalam masyarakat adalah kolektivitas interaksi manusia yang terorganisasi, kegiatannya yang terarah pada sejumlah tujuan yang sama, memilikin kecenderungan untuk memiliki keyakinan, sikap, dan bentuk tindakan yang sama. Dalam hal ini, interkasi dan tindakan itu tentu saja interaksi serta tindakan sosial.
Menurut konsep di atas, karakteristik dari masyarakat itu adalah adanya sekelompok manusia yang menunjukan perhatian bersama secara mendasar, pemeliharaan kekekalan bersama, perwakilan menusia menurut sejenisnya yang berhubungan satu sama lain secara berkesinambungan. Dengan demikian, relasi manusia sebagai suatu bentuk masyarakat itu tidak terjadi dalam waktu yang singkat, melainkan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif cukup lama.
Dari beberapa devinisi di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kelompok atau kolektivitas manusia yang melakukan hubungan, bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam wkatu yang relatif lama yang menempati kawasan tertentu.
b. Komunitas
Komunitas merupakan bagian kelompok dari masyarakat dalam lingkup yang lebih kecil, serta ikatan kebersamaannya yang kuat dan lebih terikat oleh tempat.
Adapun menurut Prof. Dr. Soerjono Soekanto (Effendi, 2010: 62) istilah community dapat diterjemahkan sebgai masyarakat setempat, istilah ini menunjuk pada warga-warga sebuah desa, sebuah kota, suku atau suatu bangsa. Apabila anggota-anggota suatu kelompok hidup bersama sedemikian rupa sehingga mereka merasakan bahwa kelompok tersebut dapat memenuhi kepentingan-kepentingan hidup yang utama, maka kelompok tadi dapat disebut masyarakat setempat. Intinya mereka menjalin hubungan sosial.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan social yang tertentu. Jadi dasar-dasr dari masyarakat setempat adalah lokalitas atau wilayah, perasaan sepenanggungan dan hubungan sosial tertentu yang merupakan perasaan saling ketergantungan .
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa devinisi masyarakat dengan masyarakat setempat/komunitas. Definisi masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedangkan definisi masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh area kawasan serta sejumlah warganya. Ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuan lebih erat masyarakat setempat dibandingkan dengan masyarakat.
Lebih lanjut dalam kehidupan masyarakat, Ferdinand Tonnies (Effendi, 2010: 65) mengemukakan pemnbagian masyarakat dengan sebutan masyarakat gemainchaft dan geselshaft. Masyarakat gemainchaft atau disebut juga paguyuban adalah kelompok masyarakat dimana anggotanya sangat terikat secara emosional dengan yang lainnya dan biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat pedesaan. Sedangkan masyarakat geselshaft atau patembeyan ikatan-ikatan diantara anggota anggotanya kurang kuat dan bersifat rasional, biasanya cenderung sebagai refleksi masyarakat perkotaan.
2.4 Dilema antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Adapun Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
a. Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut:
a. Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b. Pemberian kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
b. Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial. Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
v Manusia sebagai mahluk individu artinya manusia merupakan satu kesatuan antara jasmani dan rohani. Seseorang dikatakan sebagai individu apabila kedua unsur tersebut menyatu dalam dirinya.
v Selain sebagai makhluk individu juga, manusia adalah makhluk sosial. Salah satunya dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain yang satu sama lain saling membutuhkan. Untuk menjadi pribadi yang bermakhluk sosial setiap individu dihadapkan dengan sosialisasi, yaitu suatu proses dimana seseorang belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat.
v Adapun yang dimaksud masyarakat setempat atau komunitas berbeda dengan masyarakat. Masyarakat sifatnya lebih umum dan lebih luas, sedang masyarakat setempat lebih terbatas dan juga dibatasi oleh kawasan tertentu. Namun ditinjau dari aktivitas hubungannya dan persatuannya lebih erat pada masyarakat setempat dibandingkan dengan masyrakat.
v Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu dihadapkan oleh dua kepentingan yaitu kepentingan individu dan sosial. Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Sebetulnya kedua kepentingan tersebut tidak dapat dipisahkan dan bukanlah pilihan.
3.2 Saran
Sejalan dengan kesimpulan diatas, penulis merumuskan saran sebagai berikut.
v Setiap individu hendaknya sadar bahwa mereka adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sehingga mereka mampu menghargai satu sama lain dalam arti tidak mengambil hak orang lain ketika bertindak sebagai makhluk sosial dan sebaliknya.
v Dalam upaya pendidikan hendaknya para pendidik harus menghormati keindividualitasan, karakteristik, keunikan dan kepribadian anak. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti dan menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
v Pembentukan proses sosialisasi pada anak dalam interaksi sosial hendaknya harus didukung oleh semua pihak. Keluarga, lingkungan masyarakat juga tenaga pendidik harus membantu menstimulasinya.
v Kesempatan berinteraksi akan sangat dibutuhkan oleh anak dalam bersosialisasi dengan orang lain. Hendaknya kita sebagai calon guru dan calon ibu harus sadar bahwa pemberitahuan, pemberian contoh dan pembiasaan sangat penting dan dibutuhkan dalam bersosialisasi dengan orang lain dimasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA