BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan kebudayaan yang beragam. Struktur masyarakat Indonesia ditandai dengan keragaman suku bangsa, ras, agama dan budaya. Namun keragaman ini menimbulkan konflik dimana-mana. Keadaan seperti ini menggambarkan bahwa unsur-unsur yang ada di Indonesia belum berfungsi secara satu kesatuan. Yang menjadi pemasalahan sekarang adalah bagaimana membuat unsur-unsur yang ada di Indonesia menjadi suatu system yaitu adanya jalinan kesatuan antara satu unsur dengan unsur yang lain, atau bagaimana membuat Bangsa Indonesia dapat terintegrasi secara nasional
Keragaman atau kemajemukan merupakan kenyataan sekaligus keniscayaan dalam kehidupan di masyarakat. Keragaman merupakan salah satu realitas utama yang dialami masyarakat dan kebudayaan di masa silam, kini dan di waktu-waktu mendatang. Sebagai fakta, keragaman sering disikapi secara berbeda. Di satu sisi diterima sebagai fakta yang dapat memperkaya kehidupan bersama, tetapi di sisi lain dianggap sebagai faktor penyulit. Kemajemukan bisa mendatangkan manfaat yang besar, namun juga bisa menjadi pemicu konflik yang dapat merugikan masyarakat sendiri jika tidak dikelola dengan baik.
Setiap manusia dilahirkan setara, meskipun dengan keragaman identitas yang disandang. Kesetaraan merupakan hal yang inheren yang dimiliki manusia sejak lahir. Setiap individu memiliki hak-hak dasar yang sama yang melekat pada dirinya sejak dilahirkan atau yang disebut dengan hak asasi manusia.
Kesetaraan dalam derajat kemanusiaan dapat terwujud dalam praktik nyata dengan adanya pranata-pranata sosial, terutama pranata hukum, yang merupakan mekanisme kontrol yang secara ketat dan adil mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan nyata. Kesetaraan derajat individu melihat individu sebagai manusia yang berderajat sama dengan meniadakan hierarki atau jenjang sosial yang menempel pada dirinya berdasarkan atas asal rasial, suku bangsa, kebangsawanan, atau pun kekayaan dan kekuasaan.
Di Indonesia, berbagai konflik antar suku bangsa, antar penganut keyakinan keagamaan, ataupun antar kelompok telah memakan korban jiwa dan raga serta harta benda, seperti kasus Sambas, Ambon, Poso dan Kalimantan Tengah. Masyarakat majemuk Indonesia belum menghasilkan tatanan kehidupan yang egalitarian dan demokratis.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.2.1 Apa pengertian keragaman?
1.2.2 Apa unsur-unsur keragaman masyatakat Indonesia?
1.2.3 Apa problematika diskriminasi?
1.2.4 Apa saja pelapisan sosial yang ada dalam masyarakat?
1.3 Tujuan
1.3.1 Untuk mengetahui pengertian keragaman
1.3.2 Untuk mengetahui unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia
1.3.3 Untuk mengetahui problematika diskriminasi dan dapat mengetahui bagaimana menyelesaikannya
1.3.4 Untuk mengetahui apa saja pelapisan sosial dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Makna Keragaman dan Kesederajatan
A. Makna Keragaman
Berasal dari kata ragam yaitu tingkah laku, macam, jenis, lagu, musik, langgam , warna, corak, rapi.
Sehingga keragaman berarti perihal beragam-ragam, berjenis-jenis perihal ragam, hal jenis.Yang dimaksud adalah suatu kondisi dalam masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat, kesopanan, serta situasi ekonomi.
Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya.
B. Makna Kesederajatan
Berasal dari sederajat : sama tingkatan (pangkat, kedudukan). Yang dimaksud adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap memilih satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
Kesederajatan berasal dari kata sederajat yang menurut (KBBI) artinya adalah sama tingakatan (pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
2.2. Unsur Keragaman dan Kesejahteraan di Masyarakat Indonesia
Unsur keragaman dan kesejahteraan di masyarakat Indonesia meliputi:
A. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangat beragam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukuran tubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
B. Agama dan keyakinan
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
Ø Untuk berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang.
Ø Untuk berfungsi penyelamat
Ø Untuk berfungsi sebagai perdamaian
Ø Untuk berfungsi sebagai Social control
Ø Untuk berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
Ø Untuk berfungsi transformatif
Ø Untuk berfungsi sublimatif
Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah:
Ø Karena agama merupakan sumber moral
Ø Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
Ø Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
Ø Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kalasuka,maupun di kala duka
C. Ideologi dan politik
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri diciptakan oleh Destutt de Tracy pada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan "sains tentang ide". Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan untama dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang eksplisit.(definisi ideologi Marxisme). Definisi Ideologi menurut Karl Marx: Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Sedangkan Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental.
D. Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaidah atau norma tertentu.
E. Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan strata sosial. Kesenjangan ekonomi antara masyarakat level atas dan bawah yang cukup lebar. Hal ini menjadi salah satu sumber konflik dan mudah sekali tersulut di masyarakat. "Ada stagnasi perkembangan ekonomi mikro karena kebijakan yang belum berpihak ke masyarakat bawah. Anggaran negara itu belum sepenuhnya menetes ke masyarakat level bawah seperti nelayan, petani, masyarakat pesisir, dan pedagang kecil.
2.3. Makna Keragaman dan Kesederajatan dalam Masyarakat
Masyarakat terbentuk dari individu yang terdiri atas berbagai latar belakang yang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yan terdiri atas kelompok-kelompok sosial yang beragam. Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk, yaitu suatu masyarakat negara yang terdiri atas beberapa suku bangsa atau golongan sosial yang dipersatukan oleh kekuatan nasional.
Kesederajatan terwujud dalam jaminan hak yan diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Di Indonesia, kesederajatan termuat dalam UUD 1945 yang sudah tercantum dengan jelas. Kesamaan derajat warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintah pada pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “segala warga negara bersama-sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
2.4. Problematika Diskriminasi dalam Masyarakat yang Beragam
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “. Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
2.4.1 Diskriminasi di antara Demokrasi dan Hak Asasi
Manusia memiliki seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hal ini disebut Hak Asasi Manusia. Seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia disebut sebagai Kewajiban Dasar Manusia. Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tidak didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, bahasa, dan keyakinan politik.
2.4.2 Integrasi dan Disintegrasi
Integrasi yaitu proses penyatuan dan perpaduan berbagai macam unsur masyarakat berbeda, menjadi satu kesatuan saling berhubungan organis dan “sama kedudukannya”, sederajad atau sejajar. Makin komplek tingkat keberagamanya : ‘problem serius & rumit’ bagi proses integrasi.
Integrasi butuh “kerjasama & akomodasi”. Kerja bersama sama, saling pahami dan terima kelebihan dan kekurangan setiap unsur masyarakat. Integrasi mutlak butuh “konsensus nilai”, dijadikan ‘pedoman’ hidup bersama. Butuh “komitmen” semua anggota masyarakat. Jauhi “prasangka negatif, egoisme, diskriminasi dan dominasi”. Proses integrasi butuh kesadaran “esensi keberagaman, kesederajadan kodrati & pengendalian diri”.
Perpecahan / disintegrasi : kehendak atau keinginan berpisah dan lepaskan diri dari ikatan kesatuan. Ada berbagai macam alasan dan kepentingan : “perbedaan”. Spirit “primordialisme, pluralisme, fanatisme, rasisme dan egoisme” – akar fundamental perpecahan. Keinginan untuk “lebih baik dan unggul” dari yang lain : ‘potensi’ perpecahan & disintegrasi yang implikasinya sangat besar.
2.4.3 Bhinneka Tunggal Ika Upaya Mengatasi Keragaman Sosiokultura
Bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada suatu asas kultural yang melekat pada bangsa itu sendiri. Nilai-nilai kenegaraan itu terletak pada sila-sila Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
2.4.4 Problematika Keragaman Kultural dalam Perkembangan Peradaban dan Hidup Beradab
Keragaman kultural seringkali menyebabkan munculnya permasalahan-permasalahan dan kesalahpahaman antarsuku tersebut. Contohnya konflik berbau SARA dan konflik bersenjata di beberapa daerah, teror bom, dan lainnya.
2.4.5 Pengaruh Keragaman dan Globalisasi terhadap Pengembangan Kepribadian Masyarakat
Keragaman dan globalisasi terhadap pengembangan kepribadian masyarakat dapat menimbulkan pengaruh dalam kehidupan. Pengaruh tersebut dapat mendatangkan hal posotif dan negatif. Pengaruh positifnya yaitu adanya IPTEKS yang sangat berguna dalam globalisasi dunia, sedangkan pengaruh negatifnya adalah kebudayaan luar yang masuk secara langsung atau dapat menggeser kebudayaab asli.
2.4.6 Kesederajatan versus Diskriminasi
Kesederjatan artinya setiap orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukan kepada suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan prasangka dan seolah-olah menyatu. Seseorang yang mempunyai prasangka rasial biasanya bertindak diskriminansi terhadap ras yg diprasangkainya.
2.4.7 Diskriminasi sebagai Realitas yang Problematika
Dalam kehidupan bermasyarakat ada sesuatu yang dihargai yaitu kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan sosial yang dapat menimbulkan diskrimisnasi sosial. Mereka yang banyak memiliki sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki lapisan atas, begitu pula sebaliknya.
2.4.8 Persaingan, Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya Diskriminasi Sosial
Diskriminasi terjadi karena faktor persaingan. Diskriminasi karena faktor tekanan atau intimidasi biasanya terjadi karena pihak yang lemah cenderung menjadi pihak yang ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut dari kehidupan mereka.
2.5. Manusia Beradab dalam Keragaman
a. Keragaman Budaya dan Peradaban
Menurut pendapat Prof. Sutan Takdir Alisyahbana, apabila perwujudan budaya itu penekanannyapada akal, akan timbul peradaban yan berbeda, akal biasanya selalu dihubungkan dengan peradaban bukan kebudayaan. Apabila perwujudan budaya itu penekanannya pada tiga unsur akal, perasaan, dan kehendak, akan timbul tingkat kebudayaan yan berbeda, akan timbul pernyataan bahwan ada peradaban rendah karena diukur dengan faedah bagi manusia.
b. Faktor Penyebab Munculnya Keragaman Peradaban
1. Faktor Lingkungan
2. Faktor Filsafat dan Peradaban
3. Faktor Perekonomian\
c. Sikap Manusia Beradab dalam Keragaman
Sebagai manusia beradab, sikap kita terhadap kebudayaan yang beragam adalah mengikuti perkembangan kebudayaan di daerahnya dan apabila kebudayaan itu tidak sesuai dengan kita, tidak boleh menganggap rendah kebudayaan tersebut, walaupun kita tidak harus mengikutinya, tetapi kita wajib menghormatinya.
Usaha mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan cara :
Ø Untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi
Ø Untuk perluasan kesempatan belajar
Ø Untuk sikap terbuka dan sikap lapang
Ø Untuk menghilangkan sikap etnosentrisme.
2.6. Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragam, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah:
1. Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter.
3. Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5. Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
a. Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya.
b. Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras/sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
a. Semangat Religius
b. Semangat Nasionalisme
c. Semangat Fluralisme
d. Dialog antar umat beragama
e. Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya.
2.7. Struktur Masyarakat Indonesia
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu :
1. Horizontal
Ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan suku-bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Perbedaan suku-bangsa, agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Istilah masyarakat majemuk (plural societies) ini diperkenalkan oleh J.S. Furnivall untuk menggambarkan masyarakat Indonesia pada zaman Hindia-Belanda. Plural societies yaitu suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain dalam kesatuan politik. Masyarakat Indonesia zaman Hindia Belanda tersebut adalah tipe masyarakat tropis dimana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras.
2. Vertikal
Struktur masyarakat Indonesia ditandai adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup dalam.Ditandai oleh adanya polarisasi social berdasarkan kekuatan ekonomi dan politik. Struktur masyarakat terpolarisasi menjadi sebagian besar orang yang secara ekonomi dan politik lemah yang menempati lapisan bawah dan sebagian kecil orang yang secara ekonomi dan politik kuat yang menempati lapisan atas.
Di bidang ekonomi, ada 2 sektor yaitu : sector ekonomi modern yang secara komersial lebih bersifat canggih, banyak bersentuhan dengan lalu lintas perdagangan internasional, profit oriented dan sector ekonomi tradisional yang bersifat konservatif, kurang mampu mengusahakan pertumbuhan, tidak profit oriented.Struktur masyarakat dalam bidang politik ditandai adanya gap yaitu antara sejumlah kecil orang yang memegang kekuasaan dengan sejumlah besar orang yang tidak memilki kekuasaan
Seperti kita tahu bahwa di Indonesia banyak sekali suku, budaya, ras, agama, tentu saja sering terjadi perubahan sosial yang menyebabakan konflik, padahal tujuan adanya perbedaan yaitu agar terjadi keselarasan dan kesederajatan, namun tetap saja konflik itu terjadi tanpa bisa dihindari. Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan social ada 2 macam, yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam diri itu sendiri.
1. Factor yang berasal dari luar masyarakat
a. Akulturasi.
Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan unsure-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsur kebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian.
b. Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikit demi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaran manusia dari satu tempat ke tempat lain.
c. Penetrasi
Penetrasi adalah masuknya unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa, sehingga merusak kebudayaan bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakanPenetration Violent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehingga kebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain yaitu masuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique, seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d. Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempat dengan peperangan (Penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu pada umumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaan masuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e. Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang atau kelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f. Hibridisasi
Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuran antara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupun tidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga ke lingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitu setengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g. Milenarisasi
Milenarisasi merupakan salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusaha mengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalam kedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
2. Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a. Sistem Pendidikan yang Maju
Ø Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan
Ø Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baru yang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat. Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yang sebelumnya telah ada.
Ø Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yang sungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.
Ø Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikan alam fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum dan agama) yang hidup dalam masyarakat.
b. Menghargai hasil karya orang lain
c.Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d. Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e. Penduduk yang heterogen
BAB III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini saya dapat menyimpulkan bahwa perubahan dinamis dan arus globalisasi yang tinggi menyebabkan masyarakat kita sebagai bangsa indonesia yang memiliki banyak dan beragam kebudayaan kurang memiliki kesadaran akan pentingnya peranan budaya lokal kita ini dalam memperkokoh ketahanan budaya bangsa. padahal sesungguhnya budaya lokal yang kita miliki ini dapat menjadikan kita lebih bernilai dibandingkan bangsa lain karena betapa berharganya nilai – nilai budaya lokal yang ada di negara ini
4.2 Saran
Untuk itu seharusnya kita bisa lebih tanggap dan peduli lagi terhadap semua kebudayaan yang ada di indonesia ini. Selain itu kita harus memahami arti kebudayaan serta menjadikan keanekaragaman budaya yang ada di Indonesia sebagai sumber kekuatan untuk ketahanan budaya bangsa.Agar budaya kita tetap terjaga dan tidak diambil oleh bangsa lain. Karena kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai harganya itu dan tidak pula dimiliki oleh bangsa-bangsa asing. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, yang merupakan pewaris budaya bangsa, hendaknya memelihara seni budaya kita demi masa depan anak cucu.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.slideshare.net/aalfinn/manusiakeragaman-dan-kesederajatan diakses 20 April 2015
http://www.academia.edu/9479666/MANUSIA_KERAGAMAN_DAN_KESEDERAJATANdiakses 20 April 2015
http://obengg.blogspot.com/2013/12/-isbd-keragaman-dan-kesederajatan.htmldiakses 20 April 2015
http://cupidjacq.blogspot.com/2013/07/keragaman-dan-kesederajatan-manusia.html,diakses 20 April 2015